Home » Kunjungan Presiden Marcos Jr, Indonesia dan Filipina Sepakati Empat Dokumen Kerja Sama
Kunjungan Presiden Marcos Jr, Indonesia dan Filipina Sepakati Empat Dokumen Kerja Sama
- By Redaksi
- September 6, 2022
- 5:32 pm
- No Comments

Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr menyaksikan penandatangan MoU antara kedua negara, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (05/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Jakarta, Dutanusa.com. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan empat dokumen kerja sama yang disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat dokumen tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin (05/09/2022).
Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategi yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara. Rencana Aksi ini mencakup berbagai kegiatan strategi yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional. Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.
2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Persetujuan Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Persetujuan ini merupakan perjanjian kerjasama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. sumber daya manusia, pengembangan teknologi, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara. Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Plt. Menteri Pertahanan Filipina Jose Faustino Jr.
3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau Memorandum of Understanding ( MoU) on Cultural Cooperation
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain-lain), penerjemahan karya sastra , pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati. Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.
4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau Nota Kesepahaman untuk Kerjasama dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif
Nota kesepahaman dalam memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Gugus Tugas Gabungan Indonesia–Filipina guna melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasinya. Dokumen ini ditandatangani oleh Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Filipina Alfredo E. Pascual.
(SETKAB)
Related Posts
© 2021 All rights reserved
Made by DutaNusa Team