Home » BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
- By Redaksi
- November 2, 2021
- 12:56 am
- No Comments

Keterangan Pers mengenai Izin Penggunaan VaksinCOVID-19 Sinovac untuk Anak 6-11 tahun, Senin(01/11/2021). (Foto: Tangkapan Layar YouTube BPOM)
Jakarta, Dutanusa.com. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan daruratvaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. “Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hariini kami dapat menyampaikan pengumuman telahditerbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 darivaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Senin(01/11/2021) secara virtual.
Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanandan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinissebelumnya. “Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebihpada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukuptinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwavaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terangPenny.
Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam KomiteNasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkaitlainnya.
“Kami menyampaikan apresiasi/penghargaan terhadapkerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat, dalam hal ini yang terdiri dari berbagai ahli yang terlibat di dalam vaksinasi dan penggunaan vaksin, dan juga tentunya dari ITAGI dan para klinisi yang tergabung di dalam Tim Komnas Penilai Obat,” ujar Kepala BPOM.
Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaanvaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun. Denganditerbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovacdapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa. “Saya kira ini suatu berita yang menggembirakankarena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadisesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajarantatap muka sudah dimulai,” ujar Kepala BPOM.
Dengan semakin banyaknya segmen anak yang dapatmemperoleh vaksin COVID-19, imbuh Penny, diharapkanakan lebih menambahkan kepercayaan dari para orang tua untuk mengirimkan anaknya untuk pembelajaran tatapmuka di sekolah. Seperti disampaikan Kepala BPOM, vaksin Sinovac adalah vaksin COVID-19 pertama yang terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia6-11 tahun.
“Mudah-mudahan, kami menunggu dalam waktu dekatakan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di BPOM untuk bisa digunakan untuk anak [usia] 6-11 tahun,” imbuhnya.
Menutup keterangan persnya, Kepala BPOM menyampaikan, untuk pemberian vaksin untuk anak di bawah usia 6 tahun masih diperlukan evaluasi lebih lanjut. “Di bawah dari 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usiadini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi,” tandasnya. (Setkab)
Related Posts
© 2021 All rights reserved
Made by DutaNusa Team