Home » Indonesia Akhiri Kerja Sama REDD+ Dengan Norwegia
Indonesia Akhiri Kerja Sama REDD+ Dengan Norwegia
- By Redaksi
- September 12, 2021
- 1:09 pm
- No Comments

Jakarta, Dutanusa.com. Pemerintah RI memutuskan untukmengakhiri Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegiatentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas RumahKaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+), terhitung mulai tanggal 10 September 2021.
Pengakhiran LoI REDD+ tersebut disampaikan melaluiNota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.
Keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanyakemajuan konkret dalam implementasi kewajibanpemerintah Norwegia untuk merealisasikanpembayaran Result Based Payment (RBP) atas realisasipengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017, yang telah diverifikasioleh lembaga internasional.
Pemutusan kerjasama REDD+, tidak akan berpengaruhsama sekali terhadap komitmen Indonesia bagipemenuhan target pengurangan emisi.
Indonesia telah mencatatkan kemajuan yg signifikandalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunanberkelanjutan (SDGs).
Capaian Indonesia antara lain dapat dilihat dari lajudeforestrasi terendah selama 20 tahun yang dicapaidalam tahun 2020, serta penurunan signifikan luasankebakaran hutan di Indonesia.* (Kemenlu)
Related Posts
© 2021 All rights reserved
Made by DutaNusa Team